Belum Setor Kewajiban, Inspektorat Kaltim akan Periksa Pengelolaan Royal Suite Hotel

Belum Setor Kewajiban, Inspektorat Kaltim akan Periksa Pengelolaan Royal Suite Hotel

HARIANKALTIM.COM – Inspektorat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk menginspeksi pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan pada tahun 2024, sebagai salah satu aset milik pemerintah provinsi.

“Inspeksi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelola hotel yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan pihak swasta,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kaltim M. Irfan Pranata kepada ANTARA di Balikpapan, Sabtu (03/02/2024).

Ia mengatakan, ada beberapa kewajiban yang belum terpenuhi oleh pengelola, seperti setoran wajib ke kas daerah.

Pihaknya ingin melihat bagaimana pengelolaan hotel ini, termasuk komitmen untuk membayar kewajiban ke pemerintah provinsi.

“Kami juga ingin mendalami sejauh apa koordinasi pihak swasta dengan pemerintah provinsi, karena itu akan berpengaruh pada skema kerja sama yang sudah disepakati,” ujar Irfan.

Irfan melanjutkan, inspeksi ini juga berkaitan dengan status tanah dan bangunan hotel yang masih menjadi pemisahan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan, bangunan hotel tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim, namun lahan yang dipakai adalah milik Pemerintah Kota Balikpapan.

Ini perkara yang sama dengan status aset Stadion Palaran Samarinda.

Ia berharap segera ada penyelesaian dari sisi aset dan kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Kami juga harapkan ada transparansi dan akuntabilitas dari pengelola hotel terkait penghasilan dan pengeluaran yang mereka lakukan,” tutur Irfan.

Irfan mengaku, surat tugas untuk melakukan inspeksi ini baru ditandatangani sekitar tiga hari yang lalu.

Ia mengatakan, tim inspektorat daerah akan segera melaksanakan inspeksi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami secepatnya melakukan inspeksi ini, karena ini merupakan salah satu tugas dan fungsi kami sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Kami berharap, inspeksi ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan hotel ini ke depan,” tutup Irfan. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com