Berikan Solusi Pengurusan Dokumen Angkutan Sungai dan Danau, Dishub Kaltim Gelar Rakor dan Hadirkan Narasumber

Berikan Solusi Pengurusan Dokumen Angkutan Sungai dan Danau, Dishub Kaltim Gelar Rakor dan Hadirkan Narasumber

HARIANKALTIM.COM – Setelah para pelaku usaha pemilik kapal di Kaltim akui ada kesulitan dalam pengurusan dokumen, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim gelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurusan Dokumen Angkutan Sungai dan Danau.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto menyampaikan, sebelumnya kegiatan tersebut pihaknya gelar pada 16 Oktober 2023 lalu di Samarinda. Kegiatan tersebut mengundang para pemilik Kapal Angkutan Sungai dan Danau serta KSOP Kelas I Samarinda, serta yang menjadi narasumber juga dari Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan dari BPTD Kelas II Kaltim.

“Kegiatan rapat kemarin kita buat dengan konsep diskusi dua arah terbatas antara Pemerintah selaku regulator dengan pelaku usaha (pemilik kapal) lintas antar kab/kota yang ada di Samarinda,” kata Yudha.

Dia menjelaskan, sebagian para pemilik kapal mengeluhkan permasalahan serta kesulitan dalam pengurusan dokumen kapal.

“Baik pengurusan pas kapal, lalu surat ukur, sertifikat keselamatan, serta dokumen pengawakan sampai pada surat persetujuan pengoperasian kapal,” terangnya.

Ia menuturkan, dalam setiap kendala yang dihadapi mereka pada proses pengurusan dokumen kapal dapat dijelaskan lebih dalam oleh para narasumber, sehingga para pemilik kapal lebih mengetahui lagi apa saja keperluan mereka dalam melakukan pengurusan perizinan kapal.

“Selain itu, mereka juga diberikan solusi agar pengurusan surat-surat kapal menjadi lebih mudah dan cepat,” sebutnya.

Yudha mengungkapkan, Dishub Kaltim memiliki peran penting guna menjadi fasilitator bagi pemilik kapal untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengurusan dokumen kapal di Kementerian Perhubungan Cq. Ditjen TSDP dan BPTD Kelas II Kaltim, agar ke depan mereka bisa dengan mudah menyelesaikan urusan pengurusan dokumen tersebut. (ADV/SIKO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com