HARIANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim mengambil langkah preventif dengan membentuk tim pengawas terpadu untuk mengantisipasi praktik cashback atau pengondisian muatan di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan.
Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, mengungkapkan bahwa sebagai langkah strategis, pihaknya membentuk tim pengawas terpadu yang terdiri dari Dishub Kaltim, BPTD, TNI-Polri, dan Kejaksaan. Tim ini akan beroperasi berdasarkan Surat Keputusan, memberikan kekuatan maksimal baik dalam pengawasan maupun tindakan hukum jika ditemukan indikasi kembali terjadinya sistem cashback atau pengondisian muatan.
“Kami juga meminta kepada para perusahaan pelayaran untuk menggelar rapat internal. Kami memohon kesolidan dan kesepakatan agar praktik-praktik yang telah kami larang tidak dilakukan,” jelasnya.
“Lebih lanjut, jika mereka setuju untuk mengambil tindakan terhadap oknum di internal mereka, kami akan mengadakan pertemuan lanjutan antara tim kami dengan operator guna konsolidasi,” tambahnya.
Yudha menegaskan bahwa selama proses ini, pengawasan di lapangan akan dimaksimalkan oleh petugas di pelabuhan, termasuk kepolisian dan BPTD. Pihaknya menyadari bahwa adanya oknum yang melakukan cashback dan pengondisian melihat celah, dan Dishub Kaltim berkomitmen untuk menindak mereka secara hukum jika praktik tersebut kembali terjadi. (ADV/SIK)