Dishub Kaltim Giatkan Upaya Keselamatan Pelayaran melalui Forum

Dishub Kaltim Giatkan Upaya Keselamatan Pelayaran melalui Forum

HARIANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelayaran di wilayahnya.

Upaya ini semakin diperkuat dengan resmi dibukanya Forum Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur Tahun 2023 oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, dalam acara tersebut dihadiri pula oleh berbagai pemangku kepentingan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 551.44/K.402/2018, yang membentuk Forum Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur.

“Forum ini sebenarnya memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam pelayaran di Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Yudha.

Hal ini diwujudkan melalui optimalisasi sinergi antar pemangku kepentingan yang terlibat, baik dari instansi vertikal di Kalimantan Timur, instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, maupun stakeholder dan mitra kerja di bidang perhubungan, termasuk perwakilan pemilik kapal sungai dan danau.

Dengan tema Terwujudnya Penegakan Hukum dan Konsolidasi Fungsi Keselamatan dan Keamanan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Provinsi Kalimantan Timur, Forum Keselamatan Pelayaran 2023 ini diselaraskan dengan penerapan beberapa aturan baru di bidang pelayaran.

“Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri (PM) 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau,” terangnya.

Yudha Pranoto juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara semua pemangku kepentingan di bidang ini.

“Kolaborasi ini dianggap krusial untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan di Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.

Dengan adanya Forum Keselamatan Pelayaran, diharapkan kedepan dapat ditemukan masukan dan solusi bagi permasalahan yang dihadapi di lapangan. Serta adanya forum tersebut diharapkan menjadi panduan bagi pelaksanaan kegiatan di lapangan dan penegakan hukum terhadap ketidakpatuhan.

“Guna meningkatkan penyelenggaraan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan menjadi lebih tertib, serta memastikan keselamatan pelayaran terwujud dengan baik,” pungkasnya. (ADV/SIK)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com