Dishub Kaltim Masih Temukan Kendaraan ODOL Indikasi KIR Palsu

Dishub Kaltim Masih Temukan Kendaraan ODOL Indikasi KIR Palsu

HARIANKALTIM.COM – Dalam upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar Over Dimension Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim terus berkomitmen. Beberapa kegiatan penegakan hukum (Gakkum) ODOL yang telah dilakukan oleh tim gabungan masih menemukan beberapa indikasi kendaraan dengan Kendaraan Bermotor (KIR) palsu.

Kejadian ini mencuat dalam salah satu Gakkum ODOL yang diadakan di Kabupaten Kutai Timur, khususnya di wilayah simpang tiga menuju Berau dan Sangkulirang.

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara dan Dishub Kaltim telah melakukan pemeriksaan kendaraan yang mengangkut muatan dan melintas di di 2 titik di arah menuju jalur Berau dan Sangkulirang.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu-Lintas Dishub Kaltim, Arry Nugroho, mengungkapkan bahwa selama Gakkum ODOL berlangsung, beberapa kendaraan yang terindikasi memiliki dokumen KIR palsu serta melanggar dimensi dan muatan langsung dikenai tindakan penegakan hukum.

“Upaya ini menunjukkan komitmen Dishub Kaltim dalam menegakkan regulasi terkait kendaraan yang melintas di wilayah tersebut, terutama yang terlibat dalam pelanggaran ODOL dan dokumen palsu,” tegasnya.

Menurutnya Gakkum ODOL ini menjadi bagian dari langkah-langkah penting dalam memastikan keselamatan di jalan dan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas. (ADV/SIK)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com