Dishub Kaltim Mendorong Inovasi Manifes untuk Pencatatan yang Lebih Efisien

Dishub Kaltim Mendorong Inovasi Manifes untuk Pencatatan yang Lebih Efisien

HARIANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) terus mendorong inovasi dalam proses pencatatan manifes di pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan bongkar-muat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterlambatan yang seringkali disebabkan oleh proses pencatatan yang dianggap “terlalu ribet” oleh para operator.

Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam pencatatan manifes dapat mengganggu operasional kapal, terutama dalam proses bongkar-muat yang hanya diberikan waktu 15 menit. Meskipun beberapa operator menganggap proses ini rumit, Yudha menegaskan bahwa kewajiban membuat manifes tidak dapat dihapuskan.

“Hal-hal tersebut tentunya tidak beralasan atau tidak boleh menghapuskan kewajiban dalam pembuatan manifes. Harus dapat melakukan suatu ide, bagaimana membuat pencatatan itu bisa lebih baik, efektif, dan efisien yang tidak mengganggu operasional kapal baik waktu bongkar-muat dan lain sebagainya,” ungkap Yudha.

Dishub Kaltim menyoroti potensi teknologi informasi sebagai solusi untuk mempermudah dan mempercepat proses pencatatan. Yudha mencontohkan bahwa banyak aplikasi yang sudah tersedia, baik dari Kementerian Perhubungan maupun penyedia swasta, yang dapat digunakan secara gratis atau berbayar.

“Intinya, manifes adalah suatu syarat yang wajib hukumnya untuk dipenuhi karena itu adalah tuntutan undang-undang demi keamanan dan keselamatan berlayar di mana pun,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Dishub Kaltim telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, menekankan agar para sopir kendaraan menggunakan isian manifes melalui teknologi informasi, terutama barcode yang terhubung ke formulir manifes sesuai peraturan.

Yudha menegaskan bahwa semua pihak penyelenggara moda transportasi wajib mengutamakan proses pencatatan manifes demi keselamatan dan kenyamanan bersama masyarakat pengguna moda transportasi. Dorongan serupa juga disampaikan oleh Korsatpel Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan, Carlos, yang akan membuat skema mudah diterapkan di Penyeberangan Kariangau–Penajam, dengan tanggung jawab tetap di perusahaan pelayaran yang melayani penyeberangan. (ADV/SIK)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com