HARIANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim memberikan penjelasan menyusul kenaikan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sebesar 16,7 persen pada April lalu. Meskipun awalnya dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan kendaraan melalui jalur poros Bukit Soeharto, Dishub Kaltim memastikan bahwa hingga saat ini, kondisi lalu lintas masih berjalan normal.
Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto Adanya, menjelaskan bahwa kenaikan tarif tol ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 398/KPTS/M/2023, dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi.
“Saya kira saat ini dengan adanya kenaikan tarif tidak mempengaruhi karena jalan tol kita ini hanya dipakai oleh orang-orang tertentu saja, dan ini juga masih menjadi pilihan bagi masyarakat,” ujar Yudha.
Yudha menambahkan bahwa jalan tol Balsam, sebagai tol pertama di Kaltim, memiliki tarif yang relatif mahal dibandingkan dengan jalan bebas hambatan di Pulau Jawa. Meskipun begitu, kenaikan tarif ini tidak memengaruhi kepadatan lalu lintas di jalur poros Samarinda-Balikpapan.
“Tidak ada jalan tol pun sebenarnya tidak ada masalah. Jadi walaupun ada kenaikan, paling yang lewat orangnya hanya itu-itu saja,” tambahnya.
Dishub Kaltim menyatakan bahwa penggunaan tol lebih cenderung terbatas pada golongan tertentu dan perusahaan. Sejauh ini, kenaikan tarif tidak merubah kondisi normal lalu lintas di jalur poros tersebut. (ADV/SIK)