HARIANKALTIM.COM – Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto, menyatakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim akan meluncurkan inisiatif baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan venue olahraga.
“Kami melihat beberapa venue yang dikelola memiliki potensi untuk dikomersilkan, selama mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkap Armen, Sabtu (26/10/2024).
Karena itu, Armen mengungkapkan, masyarakat yang berminat menyewa venue, seperti untuk konser atau kegiatan UMKM, dapat mengajukan permohonan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Penting untuk melakukan komunikasi yang baik dan melampirkan surat resmi mengenai kegiatan,”
“Dan juga, perlunya pemohon mempresentasikan rencana kegiatan untuk menghindari masalah,” ujarnya.
Terkait Proses penyewaan, Ia menyatakan akan menggunakan metode pembayaran QRIS, memastikan transparansi, di mana uang sewa langsung masuk ke kas negara tanpa transaksi tunai.
“Dengan dukungan semua pihak untuk memaksimalkan potensi venue olahraga, kami harap dapat meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan langkah ini, Dispora Kaltim berkomitmen memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD melalui pemanfaatan fasilitas olahraga secara optimal. (NIS/ADV)