HARIANKALTIM.COM – DPRD Kaltim dengan bijak mengusulkan bahwa kolam bekas tambang memiliki potensi untuk direklamasi menjadi sumber air atau sebagai destinasi wisata yang menarik. Namun, apabila kolam bekas tambang tersebut tidak dapat dimanfaatkan, maka harus dilakukan menutup dan dihijaukan kembali.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengatakan bahwa banyaknya void atau lubang bekas tambang di Kaltim, dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber air atau tempat wisata.
“Contohnya seperi PT Indominco di Bontang itu ‘kan dimanfaatkan sebagai sumber air bagi masyarakat setempat. Tapi bagi yang tidak bisa direklamasikan kembali. Maka, harus ditutup dan dihijaukan kembali,” ungkapnya. Selasa (24/10/2023)
Lebih lanjut, Udin menegaskan tentunya sebelum dilakukannya reklamasi. Perusahaan perlu untuk mengkategorikan dan mengelompokkan terlebih dulu lubang-lubang pasca tambang di Kaltim.
“Harus dikategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan,” katanya.
Politisi Golkar ini mengajak agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk turun bersama mengawasi kegiatan pasca tambang dari beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Timur.
“Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan kewajiban dari tiap perusahaan,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar Pemerintah Pusat dapat memberikan kebijakan untuk melakukan pengawasan terhadap lubang-lubang pasca tambang.
“Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu,” pungkasnya. (ADV/SIKO)