HARIANKALTIM.COM – Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rasman Rading, menegaskan bahwa pembinaan olahraga di Kalimantan Timur harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan sistem pembinaan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan efektif dalam mengembangkan atlet-atlet muda sekaligus mempertahankan prestasi olahraga di provinsi ini.
“Strategi pembinaan olahraga di Kaltim harus lebih terorganisir dengan baik, mengutamakan cabang olahraga yang memiliki potensi besar untuk meraih medali, sekaligus mempersiapkan atlet muda sebagai penerus bagi generasi atlet senior,” ujar Rasman, Sabtu (9/11/2024).
Rasman menyatakan, Dispora sedang menyusun pendekatan pembinaan yang lebih terpadu, mulai dari tingkat dasar hingga mencapai prestasi puncak. Pembenahan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Kaltim dalam kancah olahraga nasional.
“Pentingnya perhatian khusus terhadap cabang olahraga (cabor) yang memiliki banyak nomor tanding, termasuk nomor tanding perorangan yang memungkinkan atlet berkompetisi dalam berbagai nomor. Cabor-cabor tersebut, memiliki potensi besar untuk terus memberikan medali bagi Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, Dispora Kaltim juga berfokus pada program regenerasi atlet, yang dianggap penting agar atlet muda dapat menggantikan atlet senior yang telah berprestasi.
“Regenerasi atlet harus menjadi bagian penting dalam strategi kita, agar Kaltim tetap bersaing dengan provinsi lain dalam hal prestasi olahraga,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Dispora Kaltim berharap dapat memperkuat sistem pembinaan olahraga yang ada, serta terus meningkatkan kontribusi medali Kaltim di tingkat nasional. (NIS/ADV)