Kepala Disnakertrans Kaltim Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BLKI Balikpapan

Kepala Disnakertrans Kaltim Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BLKI Balikpapan

HARIANKALTIM.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, diperiksa sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi belanja operasional pendidikan dan pelatihan di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan tahun anggaran 2023–2024.

Berdasarkan informasi resmi Kejaksaan Negeri Balikpapan, pemeriksaan berlangsung di Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin, 12 Oktober 2026.

Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Suryaningsih, mantan Kepala UPTD BLKI Balikpapan, dan Yuni Lisdianawaty, mantan Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dari penelusuran Hariankaltim.com, Rozani juga pernah menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi penerimaan retribusi dan kerja sama pelatihan BLKI Balikpapan pada Juni 2025.

Dalam perkara yang menjerat Suryaningsih tersebut, dugaan korupsi berkaitan dengan pengelolaan retribusi dan kerja sama pelatihan periode 2021–2024. Kerugian negara dilaporkan mencapai sekitar Rp2,22 miliar.

Dengan demikian, Rozani tercatat pernah menjadi saksi dalam dua perkara berbeda terkait pengelolaan BLKI Balikpapan. Perkara pertama menyangkut penerimaan retribusi dan kerja sama pelatihan, sedangkan perkara kedua berkaitan dengan belanja operasional pelatihan.

Perkara yang kini disidangkan menyangkut belanja operasional pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi.

Total anggaran kegiatan selama 2023–2024 mencapai Rp25.745.057.544. Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, kerugian negara mencapai Rp8.922.767.429,58.

Penyidik Polda Kaltim mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain penggunaan perusahaan yang diduga hanya meminjamkan bendera dengan imbalan 5 persen dari nilai kontrak.

Penyidik juga mengungkap dugaan pemotongan honor instruktur, penggelembungan jumlah peserta dan durasi pelatihan, serta pengadaan melalui E-Katalog yang barangnya diduga tidak diterima meski telah dibayar.

SEJAK 2022
Rozani dilantik sebagai Kepala Disnakertrans Kaltim pada 5 Agustus 2022. Ia tercatat setidak dua kali datang ke BLKI Balikpapan.

Pada 13 Maret 2023, Rozani menghadiri pembukaan pelatihan kerja berbasis kompetensi gelombang pertama di BLKI Balikpapan yang diikuti 208 peserta.

Kemudian pada 6 Juni 2023, Rozani kembali diberitakan menghadiri kegiatan pelatihan berbasis kompetensi di tempat yang sama. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com