banner 728x90

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Penertiban Pengetap dan Pertamini

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Penertiban Pengetap dan Pertamini

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong tim terpadu dari berbagai instansi untuk menyelesaikan persoalan pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di provinsi itu.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, tim terpadu tersebut terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop).

“Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap,” ujar Sapto.

Sapto mengatakan, tim terpadu akan melakukan penentuan daerah yang menggunakan kartu pembelian BBM (fuel card). Penentuan fuel card juga berlaku bagi kendaraan yang datang ke Kaltim, baik kendaraan yang hanya melintas, tinggal sementara, atau tinggal lama.

“Hal ini untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” kata Sapto.

Sapto juga mengatakan, tim terpadu akan menertibkan kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini di Samarinda. Penertiban pertamini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Pertamini memang membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang di SPBU. Namun, pertamini juga sering menjadi sarana untuk menjual kembali BBM bersubsidi,” kata Sapto.

Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Sutomo mengatakan, penertiban pertamini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM yang dijual di SPBU.

“Saat ini, kualitas BBM yang dijual di SPBU masih belum terjamin. Hal ini karena adanya oknum yang menjual kembali BBM bersubsidi ke pertamini,” kata Sutomo.

Sutomo mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional guna penerapan kartu pengisian BBM. Penerapan fuel card merupakan salah satu cara penertiban distribusi BBM. (ADV/FAN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com