Pemkot Samarinda Serahkan Sertifikat Lahan 8,5 Ha kepada Polda untuk Dibangun RS Bhayangkara

Pemkot Samarinda Serahkan Sertifikat Lahan 8,5 Ha kepada Polda untuk Dibangun RS Bhayangkara

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung di Ruang Anjungan Karamumus, Balai Kota Samarinda, Senin (13/03/2023).

Andi Harun membeberkan, bahwa lahan tersebut akan diberikan kepada Polda Kaltim untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” beber Andi Harun.

Sebagai informasi, rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara itu akan segera dibangun di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan demikian maka akan terjadi sinergitas dari tugas pokok Pemkot Samarinda dengan Polda Kaltim.

Dirinya juga turut bersyukur, karena lahan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Saya sangat bersyukur, sebab lahan itu dapat menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menjadi sarana prasarana di Kota Tepian,” ucap Andi Harun.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu mengatakan, jika pemberian lahan itu merupakan bentuk kepercayaan Pemkot Samarinda kepada Polda Kaltim.

“Hal tersebut merupakan kepercayaan kepada Polda Kaltim dalam pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV/HB)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com