HARIANKALTIM.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) dan ruwetnya pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda kembali dikeluhkan warga.
Di saat masyarakat mengeluh karena pengurusan sertifikat tanah mandek sampai berbulan-bulan, Kepala BPN Samarinda, Ceto Subagiyo, tidak memberikan jawaban tegas saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungli di internal instansinya.
Masalah ini mencuat setelah banyak warga mengeluhkan lamanya prosedur di BPN. Mulai dari urusan plotting bidang tanah, pemecahan sertifikat, sampai penerbitan sertifikat baru yang tak kunjung selesai.
Lambatnya alur birokrasi ini disinyalir membuka celah terjadinya praktik pungutan liar, jauh dari janji standar waktu pelayanan yang ditetapkan selama ini.
Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat mengenai keluhan masal dan indikasi pungli tersebut, Ceto tidak menjawab substansi pertanyaan mengenai dugaan pungli sistemis. Ia justru meminta nomor berkas spesifik dari warga yang mengalami kendala.
“Terima kasih atas kontrol dan masukan yang diberikan. Sepanjang status tanahnya clear and clean, maka permohonan masyarakat harus dibantu. Silakan disampaikan ke saya, kira-kira nomor berkasnya berapa, biar kita cek kendalanya,” kata Ceto.
Ia kemudian meminta Hariankaltim.com datang ke Kantor BPN Samarinda agar pihaknya bisa memberikan penjelasan secara langsung.
Namun saat tiba di lokasi, Ceto tidak menemui awak media secara langsung melainkan mengarahkan konfirmasi tersebut kepada bawahannya.
“Nanti sama Pak Kasi, lagi pemeriksaan sebentar,” tulis Ceto, menunjuk salah satu Kepala Seksi (Kasi) di kantornya.
Sampai berita ini naik cetak, Ceto sama sekali tidak membantah ataupun membenarkan kabar miring soal dugaan pungli yang menyeret jajarannya.
Bahkan setelah tautan berita awal terkait keluhan layanan itu dikirimkan kepadanya, ia hanya memberikan respons tertulis mengenai komitmen pelayanan tanpa memberikan klarifikasi soal dugaan pungli yang dipertanyakan.
“Terima kasih kritik dan sarannya. Mohon doanya selalu kami bisa terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” jawabnya normatif.
Sikap Kepala BPN Samarinda yang tidak memberikan jawaban atau bantahan konkret ini pun memicu tanda tanya, terutama mengenai kejelasan tanggung jawab dan perlindungan terhadap jajaran tingkat bawah yang langsung berhadapan dengan pelayanan warga. (RED)






