HARIANKALTIM.COM – Keluhan pembeli terkait molornya pembangunan, sertifikat yang tak kunjung terbit, hingga isu refund yang mandek di Perumahan Sumanis, Tenggarong Seberang, terus menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Perumahan Sumanis, Nardhawati, mengeklaim bahwa pengurusan legalitas lahan tetap berjalan. Saat ini, menurutnya, dokumen tersebut sedang dalam tahap pemecahan sertifikat.
“Untuk saat ini aman-aman saja. Malah kami sekarang lagi proses untuk pemecahan,” ujar Nardhawati melalui pesan WhatsApp, Jumat (06/03/2026).
Ia berdalih, aktivitas pembangunan di lokasi menjadi bukti bahwa tidak ada kendala prinsip pada sertifikat lahan.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kutai Kartanegara, Heru Maulana, memberikan gambaran yang lebih detail mengenai status lahan di perumahan tersebut.
Berdasarkan informasi dari jajarannya, Heru mengonfirmasi bahwa sebelumnya memang sudah banyak sertifikat di Perumahan Sumanis yang dinyatakan selesai.
“Karena lokasi Perumahan Sumanis itu, kalau kata teman-teman di kantor, sebelum-sebelumnya sudah banyak yang selesai,” jelas pria yang belum lama menjabat di Kukar ini.
Namun, terkait klaim manajemen yang menyebut saat ini sedang ada proses pemecahan sertifikat baru, Heru menegaskan hal yang berbeda.
Berdasarkan pengecekan terkini, pihaknya menyatakan tidak ada berkas masuk dari pihak pengembang.
“Infonya (saat ini) sedang tidak dalam pengurusan di BPN,” tegasnya.
Kontradiksi informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai unit mana saja yang sudah selesai dan mana yang masih tertahan.
Pasalnya, Nardhawati belum memberikan tanggapan lanjutan saat diminta menunjukkan bukti atau nomor pendaftaran pengurusan sertifikat yang diklaimnya tengah berlangsung.
Hingga berita ini disusun, pihak manajemen Perumahan Sumanis juga belum memaparkan data mengenai jumlah unit rumah yang telah mengantongi dokumen kepemilikan resmi dibanding jumlah total unit yang terjual.
Hariankaltim.com masih berupaya meminta klarifikasi lanjutan untuk memastikan kepastian bagi para pembeli yang merasa haknya belum terpenuhi. (RED)






