Penggeledahan Terkait Izin Tambang? KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Termasuk AF

Penggeledahan Terkait Izin Tambang? KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Termasuk AF

HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Timur ke tahap penyidikan.

Sejalan dengan itu, komisi antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/09/2024).

Namun, jubir berlatar belakang penyidik itu belum mau memerinci soal tersangka dalam perkara ini. Begitu juga dengan kasusnya.

Hal itu, lantaran tim penyidik sedang melakukan serangkaian kegiatan.

Salah satunya upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat.

Salah satu lokasi yang telah digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.

“Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya. Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi,” jelas Tessa, dilansir Akurat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang sedang diusut ini terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sejauh ini, sudah tiga orang yang dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan rasuah tersebut.

Salah satunya adalah mantan penyelenggara negara berinisial AF.

“Nanti jelasnya kita tunggu untuk rilis resminya,” kata Tessa. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com