Perlu Dibentuk Pansus Sikapi 21 Dokumen IUP Palsu

Perlu Dibentuk Pansus Sikapi 21 Dokumen IUP Palsu

HARIANKALTIM.COM – Terbitnya 21 dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ternyata palsu, membuat Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Muhammad Udin angkat bicara.

Pasalnya data 21 dokumen tersebut sudah ada, sehingga diperlukan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah IUP tersebut.

“Tim Pansus ini, nantinya bertugas untuk mencari sumber permasalahan dan siapa yang telah menerbitkan IUP palsu ini,” ucap Udin — sapaan akrabnya saat diwawancarai melalui telepon selular, Minggu (09/10/2022).

“Pembentukan Pansus ini juga menyelesaikan permasalahan lingkungan dan berkaitan pula adanya tanda tangan dari Gubernur Kaltim, dan nanti kita bisa lihat apakah asli atau tidak,” ujarnya.

Perkara ini, lanjut dia, menjadi bahan pembelajaran semua pihak, agar nantinya lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pekerjaan.

Udin membenarkan pula bahwa masalah ini sudah lama, namun tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki, makanya sangat diperlukan pembentukan Tim Pansus.

“Di antara IUP palsu ini, sudah ada yang berjalan dan patut dievaluasi sampai sejauh mana terkait perizinan, karena hal ini berkaitan langsung dengan dampak lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/IR)