HARIANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mempersiapkan langkah untuk mendukung penggunaan transportasi massal di Kaltim menjelang hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, Yudha Pranoro, menekankan bahwa dalam mempersiapkan pelayanan Buy The Service (BTS) di masa depan, dukungan dari Pemerintah Pusat sangat diperlukan.
“IKN akan meningkatkan jumlah penduduk di Kaltim, dan kebutuhan akan kendaraan juga akan meningkat,” kata Yudha.
Yudha menganggap peningkatan ini harus diimbangi dengan pengembangan transportasi massal melalui konsep BTS, agar masyarakat di IKN dan kabupaten kota sekitar dapat beralih ke moda transportasi massal tersebut.
Saat ini, layanan transportasi darat di Kaltim belum optimal, terutama karena load factor yang rendah. Selain itu, ada alternatif angkutan berbasis online dan masih ada pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk angkutan barang.
“Oleh karena itu, banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan basis transportasi massal, serta pengaturan regulasi dan kesiapan lainnya agar masyarakat di masa depan dapat memilih moda transportasi massal tanpa kesulitan,” jelasnya.
Yudha sebelumnya telah berbicara dengan Sesditjen Hubdat Kemenhub untuk mendapatkan referensi dan wawasan mengenai skema layanan BTS.
“Prosedur pengadaan dan penetapan tarif angkutan, apakah seluruhnya subsidi, gratis, atau lainnya, juga harus diperhatikan,” katanya.
Maka dari itu, dalam implementasinya ke depan, hal ini harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Yudha menyatakan, bahwa pemerintah daerah berharap mendapatkan dukungan yang adil dari pemerintah pusat, mengingat bahwa kewenangan lebih didominasi oleh pemerintah pusat. Daerah membutuhkan dukungan anggaran yang seimbang dalam hal kontribusi ke devisa negara, sehingga pembangunan dapat disebarluaskan secara merata, ekonomi tumbuh, dan masyarakat Kaltim merasakan manfaatnya.
“Pemerintah Provinsi itukan adalah wakil pemerintah pusat di daerah, dan seharusnya memiliki hak untuk melaporkan perkembangan pembangunan atau hal-hal yang perlu dikembangkan di Kaltim,” ujar Yudha. (ADV/SIK)