Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Samarinda, Balikpapan, Kukar dan Kutim

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Samarinda, Balikpapan, Kukar dan Kutim

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Bea Cukai kian gencar menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ratusan ribu batang rokok ilegal kembali ditindak oleh Bea Cukai dalam dua operasi itu di dua wilayah berbeda, masing-masing di Kaltim dan Jawa Tengah.

Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) berhasil mengamankan berbagai macam merek rokok ilegal sebanyak 369.780 batang.

Total potensi kerugian negara dalam penindakan ini adalah sebesar Rp321.558.471.

“Pelanggaran terdiri dari rokok tidak dilekati pita cukai dan rokok dilekati pita cukai palsu,” jelas Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/07/2023).

Dijelaskan, penindakan ini sebagai langkah tegas Bea Cukai dalam menindak berbagai kejahatan dalam bidang cukai, terutama peredaran rokok ilegal.

“Selain penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penjual rokok eceran,” imbuhnya.

Tim dari Kanwil Bea Cukai Kalbagtim melakukan Operasi Gempur di wilayah Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan pengawasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) itu dilaksanakan periode 15 Mei-01 Juli 2023.

“Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 181/BC/2023 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Operasi Pengawasan Barang Kena Cukai (Operasi Gempur) Tahun 2023,” jelas Encep.

Kegiatan operasi pasar di wilayah Kalimantan Timur ini dilaksanakan ke distributor, agen, tempat penjual eceran seperti warung, toko, dan kios penjual rokok. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com