Assist Sebemban Tak Kunjung Berhenti, Kelayakan Kapal hingga Keselamatan Warga Dipertanyakan

Assist Sebemban Tak Kunjung Berhenti, Kelayakan Kapal hingga Keselamatan Warga Dipertanyakan

HARIANKALTIM.COM — Aktivitas jasa assist atau penundaan kapal di kawasan alur Sungai Mahakam, Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali terpantau.

Video yang diterima Hariankaltim.com memperlihatkan tongkang PRIMA SAKTI 79 bergerak menuju arah hilir. Di bagian belakangnya terlihat kapal kayu berukuran lebih kecil yang diduga digunakan untuk membantu pergerakan tongkang.

Kemunculan kapal tersebut memunculkan pertanyaan soal kapal yang digunakan untuk aktivitas assist di Sebemban, mulai dari identitas dan kelengkapan dokumen hingga kemampuan teknisnya.

Sumber Hariankaltim.com menyebut kapal kecil itu digunakan untuk membantu tongkang saat bergerak ke arah hulu. Sumber juga mempertanyakan kemampuan Kapal bernama Al Aqbar Amanda tersebut untuk membantu tongkang berukuran besar.

Menurut sumber, kondisi itu perlu diperhatikan karena jalur pelayaran berada di sekitar permukiman dan keramba warga. Bagian belakang tongkang yang panjang, kata sumber, dapat mengarah ke keramba di sekitar alur.

SUDAH JADI SOROTAN
Aktivitas assist di Sebemban sebelumnya telah beberapa kali disorot karena persoalan legalitas.

KSOP Samarinda sebelumnya menjelaskan bahwa penundaan atau towing dan pemanduan merupakan kegiatan yang berbeda. Penundaan dari satu titik ke titik lain dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, sedangkan pemanduan harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

PT Sejati Mahkota Borneo (SMB), menurut KSOP, hanya memiliki izin sebagai perusahaan keagenan kapal, bukan izin untuk melakukan pemanduan.

Satpolairud Polres Kukar juga menyatakan siap berkoordinasi dengan KSOP Samarinda untuk menangani aktivitas assist maupun pemanduan yang tidak memenuhi ketentuan.

Pada Mei 2026, Satpolairud Kukar dan KSOP juga meminta perusahaan pelayaran melaporkan jika menemukan permintaan ilegal atau pemaksaan penggunaan jasa, termasuk assist atau tunda ilegal dan pandu alam liar. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com