Event  

Ribuan UKM di Kaltim Belum Bersertifikat Halal

Pelaku usaha di Kalimantan Timur saat ini jumlahnya mencapai puluhan ribu UKM, namun yang bersertifikasi halal baru sekitar dua ribuan.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltim, drh Sumarsongko saat penyerahan Sertifikat Halal Pengusaha/Pelaku Usaha UMKM se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Rabu (04/03/2020).

Acara yang dilaksanakan di Rumah Makan Yen’s Delight Coffe Pastry & Resto, Juanda 6 Samarinda itu dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

“Jumlahnya di bawah 10 persen yang bersertifikasi halal. Namun, dari 2 ribuan yang bersertifikat halal ada sekitar 50 persen yang aktif dengan masa berlaku 2 tahun,” sebutnya.

Sementara, Wagub Hadi mengatakan, sertifikat halal sangat penting sebagai jaminan produk pangan, makanan dan minuman bahkan kosmetik yang dihasilkan aman digunakan bahkan dikonsumsi masyarakat Indonesia, terlebih Kaltim.

“Penduduk kita ini mayoritas muslim bahkan negara muslim terbesar didunia. Warga kita sekitar 270 juta jiwa dan muslim mencapai 240 juta jiwa. Ini potensi luar biasa dan pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan serta kehalalan produk bagi masyarakat,” kata Hadi sebagaimana rilis Pemprov Kaltim.

Karenanya, ia sangat berharap pelaku usaha termasuk UMKM selayaknya memiliki sertifikat halal, khususnya sertifikasi dari MUI melalui LPPOM MUI.

Sertifikat halal diserahkan Wagub secara simbolis bagi 101 UMKM.

Hadir pula Ketua MUI Kaltim KH Hamri Haz, Kepala Dinas Perindagkop UKM Samarinda HM Faisal dan pimpinan perangkat daerah terkait di Pemprov Kaltim dan Kaltara serta perusahaan.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com