HARIANKALTIM.COM – DPRD Kaltim mendukung rencana Pemerintah Kota Samarinda. Untuk berkomitmen menjadikan Kota Samarinda kawasan bebas tambang pada tahun 2026 mendatang.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir menilai program pembebasan wilayah tambang ini, bagus untuk mensejahterahkan masyarakat Kaltim. Karena itu, langkah ini perlu didukung dan diwujudkan.
“Pemkot Samarinda harus segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Samarinda juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan seluruh elemen terkait untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Pemprov Kaltim harus mendukung penuh rencana Pemkot Samarinda. Begitu juga dengan seluruh elemen terkait,” ucapnya.
Politisi PKB ini berharap dengan adanya sinergitas dari seluruh pihak, permasalahan terkait sumber daya alam (SDA) akibat aktivitas tambang yang sudah-sudah dapat dituntaskan.
“Contohnya penanganan banjir di Kota Samarinda, itu kan di bawah naungan Wali Kota tapi Pemprov berinisiatif untuk bersama-sama mencarikan solusi agar banjir segera teratasi,” pungkasnya. (ADV/MAY)

