Samarinda Susun Dokumen Penanggulangan Bencana 2025-2029: Fokus pada Banjir, Longsor, dan Kebakaran

Samarinda Susun Dokumen Penanggulangan Bencana 2025-2029: Fokus pada Banjir, Longsor, dan Kebakaran

HARIANKALTIM.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menggelar Rapat Inisiasi Rencana Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Samarinda 2025-2029, Senin (20/05/2024), di Balaikota.

Wali Kota, Dr. H. Andi Harun, menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda.

“Dokumen tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko bencana, memperkuat kapasitas pencegahan, dan kesiapsiagaan,” ujar Wali Kota yang dikenal dengan sebutan AH.

Berdasarkan kajian risiko 2022-2026, tiga bencana utama di Samarinda adalah banjir, tanah longsor, dan kebakaran, yang diperparah oleh perubahan iklim.

Wali Kota mengatakan bahwa perlu memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar instansi serta dengan masyarakat untuk memastikan penanggulangan bencana berjalan efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, menyatakan bahwa dokumen ini akan memprioritaskan tujuh jenis bencana, terutama banjir, tanah longsor, dan kebakaran.

Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi penanggulangan bencana di masa mendatang, meskipun Samarinda memiliki indeks risiko bencana terendah di Kalimantan Timur. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com