HARIANKALTIM.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan, di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Sabtu, (27/05/2023).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan bahwa perda ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kaltim, terlebih kaum muda.
“Tentunya perda ini sangat bermanfaat bagi generasi muda ke depannya, sebagai pengganti generasi sekarang,” ucapnya.
Ia juga berharap agar Perda Kepemudaan tersebut dapat memberikan perhatian untuk peningkatan Sumber Daya Manusia bagi para pemuda sebagai bekal nantinya.
“Kita berharap agar perda ini betul-betul memberikan dampak positif bagi generasi selanjutnya,” harapnya.
Selain itu, Perda tersebut juga mengatur tekait fasilitas yang dapat digunakan oleh para pemuda untuk melakukan kegiatan yang positif.
Hal ini juga akan menjauhkan anak muda dari bahaya seperti narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya karena disibukkan dengan kegiatan.
Apalagi perpindahan Ibu Kota Negara di Kaltim akan memberikan kesempatan yang luas bagi para pemuda untuk berkarya.
Karena itu nanti juga akan ada pelatihan secara khusus yang telah difasilitasi untuk peningkatan kemampuan anak muda Kaltim.
“Dengan adanya Perda ini juga, pemuda Kaltim harus menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan ke depannya dan mampu memberikan dampak positif bagi Kaltim,” tutupnya. (ADV/RED)