Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim saat ini tengah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Paser.
Kedatangan tim diterima Wakil Bupati, H Kaharuddin di ruang kerjanya, Rabu (25/09/2019).
Hadir pula dalam pertemuan itu sejumlah staf pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Paser.
Tim BPK Kaltim akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Paser dan entitas terkait lainnya selama 30 hari.
Kepada tim BPK sebanyak 4 orang, Wabup Kaharuddin mengajak kepada seluruh jajaran Pemkab agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, serta mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan.
“Lakukan komunikasi dan koordinasi serta persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Saya minta agar para OPD terkait untuk mengawal entry ini agar dokumen yang diperlukan bisa lengkap,” ungkap Wabup.
Kaharuddin berharap, pemerikasaan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini, agar selalu memiliki progres (proses kemajuan), sehingga dikatakannya Kabupaten Paser bisa selalu mendapatkan WTP.
“Kita sudah memperoleh WTP ke-6 kali. Karena itu jangan takut bertanya. Tanya semua hal yang bertujuan dan bisa memperbaiki laporan keuangan kita. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang benar, sehingga WTP bisa dirahi kembali tahun ini yang ke-7 kalinya,” tandas Wabup seperti dikutip dari laman resmi Humas Pemkab Paser.