Event  

Walikota: Razia Miras Kadang Sering Bocor

Walikota: Razia Miras Kadang Sering Bocor

Razia terhadap peredaran atau penjualan ilegal minuman keras (miras) di Kota Samarinda sejak lama dikabarkan kurang berjalan efektif.

Pasalnya, operasi penertiban yang melibatkan aparat gabungan tersebut ditengarai kerap bocor duluan ke telinga para penjualnya.

Dugaan kebocoran informasi itu bukan hanya sekadar isapan jempol.

Bahkan orang nomor satu di ibukota Provinsi Kalimantan Timur ini mengakuinya.

Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang SH MSi menyampaikan pengakuan itu saat acara pemusnahan ribuan botol miras, Selasa (10/11/2020) pagi.

“Memang kadang-kadang operasi di lapangan sering bocor, sehingga oknum pedagang banyak yang lolos. Akan tetapi ke depannya dengan operasi yang rutin seperti ini, harapannya peredaran miras tanpa izin bisa berkurang,”ungkap Walikota Samarinda dua periode ini.

Jaang juga mengatakan peredaran miras sudah mengkhawatirkan, karena bisa dijual di warung kecil seperti penjual sembako dan kelontongan. 

Makanya, ia berharap kegiatan ini menjadi pelajaran bagi para pedagang miras ilegal.

“Mereka akan rugi sendiri. Selain ada proses hukum, barang yang dijual juga dirazia dan bila terbukti disita semua,” ujarnya dikutip dari rilis Pemkot Samarinda.

Walikota menegaskan ke depannya Pemkot akan terus menggalakkan operasi.

Apalagi menyambut pergantian tahun baru mendatang.

“Saya sudah instruksikan pada pergantian tahun baru agar tidak ada hal yang tidak diinginkan akibat miras,” ucap Jaang.

Sementara itu, dalam acara yang digelar di lapangan parkir Balaikota tersebut dimusnahkan sebanyak 2.586 botol dan 72 kaleng minuman beralkohol berbagai jenis dan merek.

Semua merupakan hasil sidang di Pengadilan Negeri Samarinda dan memiliki kekuatan hukum tetap dalam tindak pidana ringan.

Tampak hadir, Asisten I Setkot Tejo Sutarnoto, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Hongkung Otoh, mewakili Dandim 0901/SMD Mayor Inf Alex, Dandempom Mayor CPM Teguh Ariwibowo, mewakili Polresta Samarinda Kanit Ipda Darwoko, Kasat Pol PP Muhammad Darham.

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com