HARIANKALTIM.COM – Laporan Arus Kas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan ketidakseimbangan, khususnya pada pos Dana Amil.
Penyaluran Dana Amil tercatat sebesar Rp2.839.340.219, lebih besar dari penerimaan Dana Amil yang hanya Rp1.738.929.656.
Angka serupa juga terlihat pada 2023, di mana penyaluran Dana Amil mencapai Rp2.773.967.160, sementara penerimaan hanya Rp1.663.961.161.
Wakil Ketua Bidang Keuangan Baznas Kaltim, KH Badrus Syamsi, menegaskan bahwa defisit yang tercatat tidak mencerminkan kondisi keuangan Baznas secara keseluruhan. “Dana Amil kita surplus, bukan defisit,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, beberapa hari lalu.
Badrus menjelaskan bahwa Dana Amil berasal dari zakat, infak, sedekah, dan APBD. “Dana APBD yang kami terima sebesar Rp1,3 miliar digunakan untuk operasional dan kegiatan internal,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua dana zakat dan infak digunakan secara efisien untuk gaji karyawan, utilitas kantor, dan operasional lainnya. “Pimpinan Baznas tidak mengambil Dana Amil untuk gaji, semua gaji diambil dari APBD,” tambahnya.
Penyaluran dana zakat di Kaltim dibagi ke 10 kabupaten/kota dan kemudian disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang telah mendapat SK dari Baznas setempat.
“Baznas Kaltim mengkoordinasi, namun penyaluran di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelas Badrus.
Dikatakan, Baznas Kaltim mengalokasikan 12,5% dari zakat dan 20% dari infak untuk operasional. “Sebagai contoh, amil di Balikpapan yang mengumpulkan zakat sebesar Rp10 miliar, berhak menerima 12,5% atau sekitar Rp1,25 miliar,” urainya.
Badrus juga menambahkan bahwa angka Rp1,7 miliar yang tercatat dalam laporan tersebut hanya mencakup Dana Amil yang bersumber dari APBD dan pendapatan lain di luar ZIS (zakat, infak, dan sedekah).
“Yang pasti angka Rp1,7 miliar sekian itu baru terdiri dari Dana Amil yang bersumber dari APBD dan pendapatan lain di luar ZIS. Kalau untuk total pendapatan termasuk ZIS sekitar Rp3,7 miliar, masih lebih besar pendapatan daripada pengeluaran,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh dana, termasuk dari APBD, dicatat dan dipertanggungjawabkan dengan transparansi.
Dana Amil digunakan untuk operasional, gaji karyawan, pembelian ATK, renovasi kantor, perjalanan dinas, serta pengadaan perangkat seperti CCTV dan komputer. Program-program yang didanai zakat dan infak juga terus berkembang.
“Dana untuk kegiatan seperti Rakorda, yang tidak bisa diambil dari zakat, bersumber dari Dana Amil atau Hibah APBD. Kami menjaga transparansi dalam pengelolaan dana,” tekan Badrus.
Sebelumnya, HarianKaltim.com juga meminta konfirmasi Ketua Baznas Kaltim, Drs. H Ahmad Nabhan, yang menjelaskan bahwa Baznas Kaltim memiliki 17 karyawan dengan gaji maksimal Rp3 juta yang diambil dari Dana Amil.
Sementara itu, Kyai Badrus menambahkan bahwa pengeluaran untuk gaji karyawan Baznas per tahun tidak sampai Rp1 miliar. (RED)







