HARIANKALTIM.COM – Pergantian mendadak Plt Kepala SMKN 15 Samarinda memicu sorotan. Jabatan yang sebelumnya dipegang Erla Purwaniba kini diisi Rini Nur Hidayati dari SMKN 3 Samarinda.
Ketua Komite SMKN 15, Slamet Pujiono, menilai pergantian itu berkaitan dengan acara perpisahan siswa kelas 12 yang digelar di sekolah.
Ia menegaskan kegiatan tersebut murni inisiatif komite dan disepakati wali murid. Sekolah dan guru tidak terlibat dalam teknis pelaksanaan.
“Pihak sekolah ‘kan tidak terlibat. Tapi kok setelah acara, Plt Kepsek diganti,” ujarnya kepada Hariankaltim.com, Senin (04/05/2026).
Slamet juga mengkritik rotasi kepala sekolah di Kaltim yang dinilai menyalahi aturan dan sarat kepentingan.
Ia menyoroti dugaan pelanggaran Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 serta praktik penempatan pejabat karena kedekatan.
Contoh disebut terjadi di Bontang, dengan pemindahan kepala sekolah ke SMKN 8. Ia juga menilai ada ketimpangan perlakuan antar sekolah. “Ada yang jadi anak emas, lainnya seperti anak tiri,” katanya.
Slamet juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur mengevaluasi Disdikbud Kaltim serta menghentikan tekanan kepada sekolah untuk membuat video ucapan terima kasih. “Sekolah adalah ruang pendidikan, bukan politik,” tegasnya.
KEWENANGAN GTK
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, mengatakan kewenangan pergantian berada di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Namun, ia mengakui sempat memanggil Plt sebelumnya usai acara perpisahan. Surasa menyatakan akan meneruskan persoalan ini ke Bidang GTK, yang saat ini dijabat Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. (RED)






