HARIANKALTIM.COM – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, termasuk Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), menggantikan Iman Wijaya.
Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung pada Rabu (16/07/2025) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dihadiri pejabat tinggi Kejaksaan, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, serta Kepala Badan Pemulihan Aset dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, menegaskan bahwa pemilihan mereka melalui kajian mendalam dan penilaian objektif.
Ia menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja untuk mendukung visi dan misi Kejaksaan.
Setidaknya ada empat pesan Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, yakni untuk segera beradaptasi dengan wilayah tugas baru, menjaga profesionalisme, mengawasi perilaku aparatur, dan menjadi teladan dalam kehidupan pribadi dan keluarga.
Sementara itu, kepada pejabat eselon II yang dilantik, ia menekankan perlunya evaluasi tugas dan fungsi, memperkuat sinergi antarbidang, serta merumuskan strategi kinerja ke depan.
Burhanuddin juga mengapresiasi pejabat yang purna tugas dan menyampaikan terima kasih kepada istri pejabat yang turut mendukung kesuksesan mereka.
Ia mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban, dan berharap pejabat baru dapat mengemban amanah dengan komitmen dan dedikasi penuh. (RED)






