Mantan Jaksa KPK Chatarina Pimpin Kejati Kaltim, Supardi Dimutasi ke Kejagung

Mantan Jaksa KPK Chatarina Pimpin Kejati Kaltim, Supardi Dimutasi ke Kejagung

HARIANKALTIM.COM – Kejaksaan Agung melakukan mutasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satunya, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Chatarina menggantikan Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Kaltim, Chatarina menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset (MPPA) Kejaksaan Agung. Ia baru dilantik pada posisi tersebut pada April 2026.

Namun, rekam jejak Chatarina tidak hanya dibangun di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia juga pernah mengabdi selama enam tahun sebagai Jaksa Penuntut Umum yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2005 hingga 2011.

Setelah bertugas di KPK, kariernya terus menanjak. Chatarina dipercaya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, kemudian menjadi Kepala Biro Hukum KPK.

Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, hingga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).

Pada Oktober 2025, Chatarina dilantik sebagai Kajati Bali sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Kepala Pusat MPPA Kejaksaan Agung pada April 2026.

Kini, perempuan kelahiran Jakarta, 19 November 1972, itu dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, salah satu wilayah strategis nasional yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan pengalaman sebagai jaksa KPK, pejabat struktural di KPK, pengawas internal kementerian, hingga pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung, Chatarina diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum serta pengawasan terhadap berbagai proyek strategis di Kaltim. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com