DLH Kutim Perkuat Kebijakan Hulu Guna Efektivitas TPA Batota

DLH Kutim Perkuat Kebijakan Hulu Guna Efektivitas TPA Batota

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM SANGATTA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur menekankan bahwa pembaruan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota tidak hanya sebatas perbaikan fisik, tetapi juga bagian dari strategi kebijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah.

Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Kutim, Sugiyo, memaparkan bahwa timbulan sampah harian di Kutim kini sudah melampaui 228 ton per hari, namun yang terkelola dengan baik baru sekitar 27 ton. Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya percepatan strategi teknis dan regulatif, terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan akhir.

“Kalau kita bicara kebijakan, pembenahan TPA memang penting. Tapi itu hanya satu sisi saja. Yang paling menentukan adalah perubahan pola di tingkat hulu, karena tanpa itu kapasitas teknis TPA tidak akan pernah cukup menahan laju timbulan,” ujar Sugiyo.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kondisi TPA Batota telah melalui proses pembenahan, mulai dari pengaturan zonasi pembuangan, manajemen air lindi, hingga pola kerja petugas lapangan. Ia menyebut fasilitas yang ada kini memungkinkan operasional yang lebih tertib dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Perubahan infrastrukturnya sudah terlihat. Kita sudah tidak lagi menghadapi kondisi yang serba acak. Namun, efektivitasnya tetap mensyaratkan dukungan kebijakan yang dijalankan berlapis, mulai dari sekolah, rumah tangga, dan perkantoran,” lanjut Sugiyo.

Instruksi Bupati Kutim disebut telah membuka ruang bagi penegakan kebijakan pemilahan sampah melalui kewajiban penyediaan sarana pemilahan, pembatasan plastik sekali pakai, serta penguatan kampanye minim sampah. DLH juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029, sehingga Kutim harus mempercepat pembangunan TPS3R, bank sampah desa, dan program edukasi publik.

“Kalau hulu tidak berubah, TPA akan tetap berada dalam tekanan. Kebijakan memang sudah kita punya, tapi implementasinya perlu diperkuat oleh semua pemangku kepentingan agar Kutai Timur punya sistem yang benar-benar berkelanjutan,” pungkas Sugiyo. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com