HARIANKALTIM.COM – Proyek Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 2 Sangatta Utara menjadi sorotan setelah DPRD Kaltim menemukan adanya keretakan pada bangunan yang belum lama selesai dikerjakan.
Temuan itu muncul saat inspeksi lapangan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kaltim ke Kutai Timur. Keretakan pada bangunan ruang kelas baru meski proyek telah selesai dikerjakan.
Berdasarkan data LPSE Kaltim, proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 2 Sangatta Utara itu memiliki pagu Rp1,175 miliar dengan nilai kontrak Rp939,9 juta.
Kontraktor pelaksananya CV Devzai Bersaudara, perusahaan konstruksi beralamat di Samarinda.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menyebut bangunan RKB SMKN 2 Sangatta Utara masih dalam masa pemeliharaan.
“KPA dan PPTK telah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia dan pengawas,” tulis Surasa dalam keterangan yang diterima Hariankaltim.com, Senin (25/05/2026).
Menurutnya, pihak penyedia telah melakukan perbaikan keretakan arsitektur pada 23 Mei 2026 dengan pengawasan konsultan pengawas.
Perbaikan dilakukan melalui pembersihan area retak, pengisian retakan menggunakan wall filler, pengamplasan hingga pengecatan ulang dinding.
“Berdasarkan temuan konsultan pengawas, keretakan pada item arsitektur (pekerjaan dinding) merupakan bagian dari tahap finishing,” jelas Surasa.
Ia menjelaskan retakan terjadi akibat paparan matahari yang menyebabkan pemuaian material sehingga menimbulkan susut pada plesteran dan acian dinding.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi kekhawatiran publik.
Pasalnya, keretakan ditemukan pada bangunan yang usia proyeknya relatif masih baru.
Selain itu, belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan teknis independen, tingkat keretakan bangunan, maupun kepastian apakah bangunan sepenuhnya aman digunakan. (RED)






