HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kerja sektor kesehatan dengan menargetkan seluruh 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai angka 100 persen pada akhir 2025.
Dinas Kesehatan Kutim menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan layanan dasar dapat diakses secara merata oleh seluruh warga, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat layanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menegaskan bahwa 12 indikator SPM merupakan ukuran paling dasar untuk melihat apakah pemerintah hadir dalam memastikan hak kesehatan masyarakat. Indikator tersebut meliputi layanan ibu hamil, bayi baru lahir, balita, imunisasi dasar lengkap, penanganan gizi buruk, pengendalian penyakit menular seperti TBC dan HIV, serta pemenuhan standar kesehatan lingkungan.
Menurutnya, pencapaian yang merata di seluruh indikator ini menjadi fondasi penting untuk mendorong peningkatan layanan di tahap berikutnya.
“Semua indikator ini wajib terpenuhi karena menyangkut hak dasar warga,” ujarnya menegaskan.
Dinkes Kutim kini mengandalkan sistem pemantauan digital untuk memetakan capaian tiap puskesmas secara real time. Aplikasi yang terhubung dengan dashboard kabupaten memberikan laporan berkala yang dapat diakses oleh seluruh koordinator program di tingkat puskesmas.
“Data tersebut membantu Dinkes menentukan strategi, termasuk penempatan tenaga kesehatan tambahan ketika ditemukan wilayah dengan capaian rendah,” tutur Sumarno.
Pada beberapa indikator, seperti imunisasi dasar dan pelayanan persalinan, capaian Kutim dinilai cukup stabil dan mendekati target nasional. Namun, wilayah terpencil masih menjadi titik lemah karena keterbatasan tenaga medis, sulitnya distribusi logistik, hingga kondisi geografis yang menantang.
Meski demikian, Pemerintah kini menyiapkan langkah penguatan, termasuk membuka skema rotasi tenaga kesehatan dan penyediaan transportasi bagi petugas lapangan.
Sumarno menyebut bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan SPM yang telah disusun hingga 2025. Ia percaya Kutai Timur mampu mencapai 100 persen bila kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, puskesmas, dan masyarakat berlangsung konsisten.
“Ini bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan hak kesehatan warga benar-benar terpenuhi,” timpal Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)








