HARIANKALTIM.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat bertanggal 7 Maret 2026 itu menyoroti isu kedaulatan digital Indonesia.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden di Jakarta. SMSI menyatakan kepeduliannya terhadap masa depan industri media nasional dan ekosistem pers Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Terutama pada bagian kerja sama Digital Trade and Technology.
SMSI menilai kebijakan sektor digital harus ditempatkan secara hati-hati dan strategis. Kebijakan tersebut juga diminta tetap berpihak pada kepentingan nasional.
Pandangan itu merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI. Forum tersebut diikuti pengurus pusat dan ketua SMSI provinsi se-Indonesia. Rapimnas berlangsung pada 6–7 Maret 2026 di Jakarta.
Sebagai organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI menilai perkembangan teknologi digital berdampak luas. Tidak hanya pada perdagangan digital.
Perkembangan itu juga berpengaruh pada industri media, keberlanjutan jurnalisme, kedaulatan data, dan ruang publik digital Indonesia.
Melalui surat terbuka tersebut, SMSI menekankan pentingnya kebijakan nasional yang mampu menjaga kepentingan strategis Indonesia. Setidaknya ada tiga hal yang ditekankan.
Pertama, menjaga kedaulatan digital Indonesia.
Kedua, memperkuat infrastruktur dan ekosistem teknologi nasional.
Ketiga, memastikan media nasional memiliki ruang tumbuh yang adil dan berkelanjutan di tengah dominasi platform digital global.
SMSI berharap pemerintah mempertimbangkan aspek strategis tersebut. Terutama dalam setiap perundingan dan kebijakan terkait perdagangan digital dan teknologi.
Bersamaan dengan surat itu, SMSI juga melampirkan Pernyataan Sikap SMSI. Dokumen tersebut merupakan hasil keputusan Rapimnas SMSI.
Surat terbuka tersebut ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar. (RED)







