Ponsel Kepala KSOP Samarinda Mursidi Dibajak, Waspada Penipuan!

Ponsel Kepala KSOP Samarinda Mursidi Dibajak, Waspada Penipuan!

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM — Ponsel milik Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, dibajak oleh pihak tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk melakukan penipuan.

Nomor yang selama ini dikenal sebagai milik Mursidi tetap aktif digunakan, namun dikendalikan pihak lain untuk menghubungi sejumlah kontak.

Pelaku meminta transfer uang dengan alasan pinjaman mendesak, memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban.

Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Samarinda, Anung Trijoko Wasono, S.H., M.H., memastikan pesan tersebut bukan dikirim oleh Mursidi.

Penipuan, Pak,” tegas Anung saat dikonfirmasi Hariankaltim.com, Minggu (29/03/2026).

Dalam percakapan yang beredar, pelaku meminta Rp20 juta dan berjanji mengembalikannya pada malam hari. Saat permintaan ditolak, nominal diturunkan menjadi Rp5 juta.

Korban sempat mencoba memastikan dengan melakukan panggilan telepon dan video call ke nomor tersebut, namun tidak mendapat respons.

FILE BERBAHAYA

Tak lama berselang, pelaku justru mengirimkan sebuah file dengan nama “Undangan Pernikahan.pdf”.

Namun setelah dicek, file tersebut terdeteksi sebagai aplikasi berbahaya (APK) yang berpotensi membahayakan keamanan perangkat dan mencuri data pengguna.

Modus ini menunjukkan pola kombinasi penipuan dan penyebaran malware, yang tidak hanya menyasar uang korban, tetapi juga akses terhadap perangkat pribadi.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait bagaimana akun WhatsApp tersebut bisa diambil alih.

Belum diketahui apakah pembajakan terjadi melalui pencurian kode OTP, pengambilalihan perangkat, atau metode lain.

KSOP Samarinda juga belum merinci sejak kapan pembajakan berlangsung dan berapa jumlah pihak yang telah dihubungi atau menjadi korban.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan komunikasi pejabat publik.

Konfirmasi langsung melalui jalur resmi diminta menjadi langkah utama untuk menghindari kerugian.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan siber kini berkembang dengan pola berlapis, menggabungkan penipuan finansial dan serangan malware untuk memperluas dampak terhadap korban. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com