Kecam Bea Cukai Samarinda Cuci Tangan, ICI: Jangan Berlindung di Balik Ketiak Sistem, PAD Kaltim Dirampok Mafia Tambang!

Kecam Bea Cukai Samarinda Cuci Tangan, ICI: Jangan Berlindung di Balik Ketiak Sistem, PAD Kaltim Dirampok Mafia Tambang!

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Dalih “sesuai aturan” yang dilontarkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Samarinda memicu kegeraman pegiat anti-korupsi.

Tanggapan normatif otoritas kepabeanan terkait lolosnya ekspor 750 ribu ton batu bara ilegal itu dikecam sebagai bentuk “cuci tangan” birokrasi.

Koordinator Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Kalimantan Timur, Sandri Armand, bereaksi sangat keras. Ia menyebut penjelasan tersebut adalah cara licin untuk menghindari tanggung jawab.

Armand menyoroti sikap Bea Cukai yang sepenuhnya bersandar pada data di atas kertas melalui sistem INSW.

INSW (Indonesia National Single Window) adalah sistem tunggal nasional yang mengintegrasikan data perizinan ekspor-impor antar instansi secara elektronik.

Menurutnya, pembiaran terhadap ratusan ribu ton batu bara ilegal adalah bukti pengawasan yang lumpuh.

“Jangan jadikan aturan sebagai ketiak untuk bersembunyi. Kalau mentalitas Bea Cukai cuma mencocokkan kertas di monitor, lebih baik kantornya diganti jadi warnet saja!” semprot Sandri, Sabtu (11/04/2026).

Ia mempertanyakan peran unit Penindakan dan Penyidikan (P2).
“Buat apa ada unit penyidik kalau jutaan ton barang haram melenggang bebas hanya karena punya dokumen perusahaan lain? Ini bukan pengawasan, ini pembiaran terstruktur!” tegasnya.

PERAMPOKAN PAD
Sandri menekankan bahwa volume ekspor Samarinda yang mencapai 68,9 juta ton pada 2025 seharusnya diawasi dengan ketat secara fisik, bukan sekadar formalitas.

Ia menyebut kelalaian verifikasi lapangan ini sebagai karpet merah bagi para perampok kekayaan daerah.

“Bea Cukai mungkin tidur nyenyak karena prosedur kertasnya sudah ‘hijau’. Tapi rakyat Kaltim yang babak belur. PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita dirampok, dana bagi hasil menguap, dan jalanan hancur dilewati truk tambang koridor,” ungkap Sandri.

Ia juga menyindir upaya Bea Cukai yang melempar tanggung jawab izin keberangkatan kapal ke pihak Syahbandar (KSOP) Samarinda. Sandri menilai langkah tersebut sangat pengecut.

“Kasus yang menghantam KSOP Samarinda itu harus jadi cermin. Bea Cukai jangan sok suci dengan melempar ‘gong akhir’ ke Syahbandar,” pintanya.

Ia mengingatkan bahwa izin berlayar tidak akan keluar jika Bea Cukai tidak memberi lampu hijau lewat sistem.

“Jadi kalau hilirnya busuk, maka pintunya juga patut diperiksa. Jangan sampai ada yang pasang badan atau pura-pura pingsan saat penyidik mulai menyisir aliran dokumen ekspor ini!” pungkas Sandri Armand. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com