KSOP Balikpapan Tak Peduli Soal Temuan BPK Rp30 Miliar

KSOP Balikpapan Tak Peduli Soal Temuan BPK Rp30 Miliar

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di sektor kepelabuhanan Kalimantan Timur mendapat respons berbeda dari dua otoritas pelabuhan terbesar di provinsi ini.

KSOP Kelas I Samarinda setidaknya menyatakan tidak memberikan tanggapan atas temuan sekitar Rp8,6 miliar.

Sedangkan KSOP Kelas I Balikpapan yang mencatat temuan jauh lebih besar, sekitar Rp30,14 miliar, malah belum merespons sama sekali permintaan konfirmasi media ini.

Adapun temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 29/T/LHP/DJPKN-I/PPN.03/11/2025 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 sampai dengan Semester I 2025 pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya.

Laporan itu diterbitkan pada 21 November 2025 dan ditandatangani Penanggung Jawab Pemeriksaan, Sarjono, SE, Ak., M.B.A., CA., CSFA.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan pengelolaan PNBP di KSOP Balikpapan yang berdampak pada kekurangan penerimaan negara sekitar Rp30,14 miliar.

Nilai terbesar berasal dari aktivitas alih muat antar kapal sekitar Rp25,85 miliar.

Selain itu, auditor juga mencatat kekurangan penerimaan jasa labuh sekitar Rp2,49 miliar, penggunaan perairan sekitar Rp1,62 miliar, jasa tambat sekitar Rp2 juta, serta konsesi bidang transportasi laut sekitar Rp176 juta.

Total temuan BPK pada sektor kepelabuhanan di Bumi Etam mencapai sekitar Rp44 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari dua pertiganya berasal dari KSOP Balikpapan.

Permintaan konfirmasi dikirim Hariankaltim.com kepada nomor WhatsApp resmi KSOP Balikpapan 0811-5559-631 pada Rabu, 3 Juni 2026. Tapi hingga berita ini diterbitkan, tak ada respons sama sekali. (ASH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com