HARIANKALTIM.COM – Kasus dugaan penipuan yang menyeret PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel menjadi sorotan nasional. Ribuan calon jemaah dilaporkan gagal berangkat umrah meski telah menyetor biaya perjalanan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun bagi Kalimantan Timur, persoalan travel umrah dan haji bermasalah bukan hal baru.
Pada 2025, dua warga Samarinda berinisial SA (70) dan CD (47) melaporkan dugaan penipuan perjalanan haji furoda setelah gagal berangkat meski telah menyetor Rp300 juta sejak 2019. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Samarinda.
Kasus serupa juga terjadi di Balikpapan. Pada Mei 2023, Kementerian Agama Balikpapan menerima laporan 28 calon jemaah yang gagal berangkat umrah. Dana yang telah disetor berkisar Rp35 juta hingga Rp45 juta per orang, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp100 juta.
Jejak travel umrah bermasalah di Kaltim muncul lebih awal. Pada 2019, Kementerian Agama RI mencabut izin lima Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), salah satunya PT Zeinta Intan Kalimantan.
Di tengah mencuatnya kasus Hanania, penelusuran Hariankaltim.com menemukan jejak promosi travel tersebut yang pernah menyasar Balikpapan, Samarinda dan sekitarnya melalui media sosial pada 2022.
Bahkan, dalam kolom komentar media sosial yang membahas kasus Hanania, muncul akun yang mengidentifikasi diri berasal dari Samarinda dan mengaku hampir menggunakan jasa travel tersebut. “Ya Allah… padahal sy udah mau pake travel umrohnya,” tulis akun tersebut.
Meski belum ada bukti akun tersebut telah menyetor uang atau menjadi korban, komentar itu menunjukkan promosi Hanania pernah menjangkau calon jemaah di Kalimantan Timur.
Hingga kini belum ditemukan laporan terbuka mengenai korban Hanania asal Kaltim. Namun jejak promosi dan respons di media sosial menunjukkan pasar jemaah daerah ini pernah menjadi sasaran pemasaran travel tersebut.
Rangkaian kasus tersebut memperlihatkan pola yang hampir sama, yakni jemaah menyetor dana jauh hari sebelum keberangkatan, lalu menghadapi penundaan hingga persoalan pengembalian dana.
Kasus Hanania mungkin sedang menjadi perhatian nasional. Namun rekam jejak di Kalimantan Timur menunjukkan persoalan travel haji dan umrah bermasalah telah berulang kali terjadi dengan pola serupa. (RED)






