HARIANKALTIM.COM – Mal Lembuswana Samarinda berpeluang mengalami perubahan besar. Pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu dikabarkan menarik minat PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (PT WBL) untuk dikelola.
Perusahaan ini dikenal sebagai pemilik sekaligus pengelola Balikpapan Superblock (BSB), kawasan terpadu yang menggabungkan pusat perbelanjaan, hotel, hingga apartemen.
Ketertarikan PT WBL mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama jajaran eksekutif dan badan usaha, Rabu (24/06/2026).
Rapat membahas masa depan pengelolaan dua aset Pemprov Kaltim, yakni Mal Lembuswana Samarinda dan lahan eks PUSKIB Balikpapan, setelah berakhirnya masa kerja sama sebelumnya.
Selama masa transisi skema Build, Operate, and Transfer (BOT), pengelolaan sementara kedua aset tersebut diserahkan kepada BUMD PT KTMBS agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan yang berpotensi mengganggu pendapatan daerah.
Untuk pengelolaan jangka panjang, kehadiran investor berpengalaman seperti PT WBL dinilai dapat meningkatkan nilai ekonomi Mal Lembuswana.
Terlebih, Samarinda sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai membutuhkan kawasan komersial yang lebih modern.
SURAT RESMI
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyambut baik ketertarikan tersebut. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah membutuhkan komitmen yang jelas, bukan sekadar wacana.
“Jika memang berniat serius, perusahaan (PT WBL) diminta untuk tidak menunda-nunda dan segera melayangkan surat penawaran resmi kepada Gubernur Kaltim,” tegas Sapto.
Menurutnya, surat resmi itu menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk mengkaji peluang kerja sama, baik dalam bentuk revitalisasi maupun pengembangan kawasan.
Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan DPRD dan pemerintah daerah terbuka terhadap investor yang ingin berinvestasi di Kaltim. Ia juga meminta instansi terkait tidak mempersulit proses perizinan.
“Kami meminta agar instansi terkait tidak mempersulit birokrasi, serta memberikan kemudahan perizinan agar para pemodal merasa aman dan nyaman berinvestasi di Benua Etam,” ujarnya.
Meski demikian, Sabaruddin mengingatkan agar proses penentuan mitra pengelola Mal Lembuswana dan eks PUSKIB dilakukan secara terbuka dan transparan.
Dengan mekanisme tersebut, publik dapat ikut mengawasi sekaligus memastikan mitra yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan finansial dan manajerial.
Apakah Mal Lembuswana nantinya akan berubah menjadi kawasan modern seperti Balikpapan Superblock?
Jawabannya masih menunggu langkah berikutnya, termasuk surat penawaran resmi dari PT WBL kepada Gubernur. (RED)






