HARIANKALTIM.COM – Sebuah bangunan di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, tengah direnovasi untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di lokasi terpasang spanduk pembangunan dan renovasi SPPG yang mencantumkan nama Yayasan Bumi Asoem Putera.
Namun, pada spanduk tersebut tertulis SPPG Gunung Lingai, padahal bangunan yang ditemukan berada di Kelurahan Mugirejo. Keduanya merupakan kelurahan yang berbeda meski sama-sama berada di Kecamatan Sungai Pinang.
Penelusuran lebih lanjut menemukan perbedaan data lainnya. Dalam proposal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertanggal 10 Februari 2026, Yayasan Bumi Asoem Putera tercatat beralamat di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Dalam dokumen yang sama, Ari Umbara tercantum sebagai Ketua Yayasan sekaligus penanggung jawab program.
Rosmini, istri pemilik bangunan yang dikontrak untuk kebutuhan SPPG tersebut, menyebut dapur MBG itu milik anggota dewan. Namun, ia mengaku tidak mengingat nama yang dimaksud.
“Saya lupa namanya. Dia ngontraknya lima tahun untuk MBG,” ujar Rosmini saat ditemui, Minggu (14/06/2026).
Informasi lebih lanjut diperoleh dari Gugun, kontraktor yang mengerjakan renovasi bangunan tersebut. Gugun kemudian menyebut nama seorang anggota DPRD Kalimantan Timur dari salah satu partai besar dan memberikan nomor telepon untuk keperluan konfirmasi.
Saat dihuhungi melalui WhatsApp, anggota dewan tersebut membantah pernah menyewa bangunan yang dimaksud. “Saya gak pernah nyewa rumah. Mungkin nama teman atau keluarga, kalau saya pribadi gak pernah,” tulisnya.
Namun saat ditemui di Gedung Dewan, anggota legislatif tersebut menjelaskan dapur MBG itu bukan miliknya secara langsung. Ia mengaku dapur tersebut dikelola anaknya. “Saya hanya membantu saja,” katanya kepada Hariankaltim.com, Senin (15/06/2026).
Ia juga menegaskan Yayasan Bumi Asoem Putera bukan miliknya. Menurutnya, yayasan tersebut memang beralamat di Berau dan telah memiliki dapur MBG di daerah tersebut.
Saat ditanya mengenai Ari Umbara yang tercantum sebagai Ketua Yayasan Bumi Asoem Putera, ia mengaku baru mengenalnya. “Saya kenal juga baru sekarang,” ujarnya.
Mengenai perbedaan lokasi yang ditemukan dalam penelusuran, ia menyebut hal itu terjadi akibat kesalahan saat pendaftaran melalui portal Badan Gizi Nasional (BGN). “Tapi sekarang sudah diperbaiki,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh dokumen perubahan data maupun verifikasi dari BGN terkait koreksi alamat tersebut.
Berdasarkan penelusuran, terdapat sedikitnya tiga lokasi berbeda yang muncul dalam rangkaian data SPPG ini, yakni Mugirejo sebagai lokasi bangunan yang ditemukan di lapangan, Gunung Lingai sebagaimana tercantum pada spanduk kegiatan, serta Tanjung Redeb, Berau, yang tercantum sebagai alamat Yayasan Bumi Asoem Putera dalam proposal MBG.
Perbedaan data tersebut menjadi salah satu temuan yang masih memerlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. (RED)







