12 Siswa SMP di Samarinda Positif Narkoba, Satu Kejang, Diduga Ada yang Sering Disuruh-suruh Beli Sabu

12 Siswa SMP di Samarinda Positif Narkoba, Satu Kejang, Diduga Ada yang Sering Disuruh-suruh Beli Sabu

HARIANKALTIM.COM – Lingkungan pendidikan di Kota Samarinda tengah diguncang kabar memprihatinkan. Sebanyak 12 siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Samarinda terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis kanabinoid sintetis atau yang dikenal dengan sebutan “sinte” atau “K2/Spice”.

Dari informasi yang diterima Hariankaltim.com, Kamis (13/08/2026), insiden ini mulai terungkap pada 31 Juli lalu, ketika 12 siswa diketahui mengonsumsi sinte secara bersama-sama di area belakang sekolah.

Menggunakan istilah lokal “nyelam”, para siswa tersebut menghisap zat berbahaya tersebut secara bergiliran.

Kondisi berubah menjadi darurat ketika salah satu siswa mengalami reaksi medis akut berupa kejang-kejang dan muntah hebat, hingga harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian ini memicu kecurigaan pihak sekolah yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Samarinda melakukan uji urine dan asesmen awal pada 1 Agustus 2026.

Hasil tes urine mengonfirmasi bahwa seluruh 12 siswa tersebut positif mengandung synthetic cannabinoid.

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil asesmen mendalam. Para siswa diketahui melakukan “sokongan” atau patungan sebesar Rp135.000 untuk membeli satu paket sinte.

Lebih jauh lagi, ditemukan adanya indikasi eksploitasi anak oleh jaringan narkoba; seorang siswa mengaku kerap diperintah oleh orang dewasa di sekitarnya untuk menjadi kurir sabu.

Upah dari menjadi kurir tersebut kemudian digunakan untuk membeli sinte untuk dikonsumsi berulang kali.

Saat ini, pihak BNN dilaporkan telah mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai bandar atau penjual paket sinte tersebut kepada para siswa.

LANGKAH REHAB
Sebagai tindak lanjut, pada 6 Agustus 2026, satu siswa telah dirujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah untuk menjalani rehabilitasi rawat inap.

Sementara itu, 11 siswa lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di kantor BNN Kota Samarinda.

Menanggapi ancaman narkoba yang sudah masuk ke ranah sekolah, BNN Kota Samarinda telah melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Komisi 4 DPRD Kota Samarinda pada 10 Agustus 2026.

Pertemuan lintas sektor ini mendorong penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) P4GN guna melindungi lingkungan sekolah dari peredaran gelap narkotika. Selain itu, deteksi dini di lingkungan sekolah dinilai penting dan perlu dilakukan secara berkala.

Hariankaltim.com telah menghubungi NZ selaku Kepala Sekolah melalui WhatsApp, baik melalui pesan tertulis maupun panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

BAHAYA K2/SPICE
Secara klinis, K2 atau Spice adalah campuran bahan tanaman yang disemprot kimia psikoaktif yang bekerja pada reseptor otak layaknya THC pada ganja.

Selain menyebabkan delusi dan psikosis, penggunaan zat ini berisiko tinggi menyebabkan gagal organ, stroke, hingga kematian mendadak akibat serangan jantung. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com