Alhamdulillah, Akhirnya Honorer Dapat THR Rp1 Juta

Alhamdulillah, Akhirnya Honorer Dapat THR Rp1 Juta

HARIANKALTIM.COM – Syukur Alhamdulillah, memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan ini ada kabar gembira bagi para tenaga honorer atau non ASN.

Setidaknya bagi mereka yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Karena dua pemerintah daerah tersebut memutuskan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai honorer.

Nominalnya sama, baik Pemkot Samarinda maupun Pemkab PPU, yakni Rp1 juta.

Padahal sebelumnya pemerintah pusat memastikan tak ada THR bagi honorer, bahkan pegawai berstatus ASN pun hanya menerima 50 persen dari tunjangan kinerja.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Ibrohim mengatakan, tak ada perbedaan dalam pemberian THR untuk ASN maupun non ASN.

“Kami tidak membeda-bedakan pegawai, baik ASN maupun non-ASN akan dapat Rp1 juta,” ujar Ibrohim saat disambangi awak media, Selasa (04/03/2023).

Hanya saja, ditegaskan bahwa pemberian THR ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan.

Termasuk menunggu usulan-usulan pengajuan tunjangan hari raya dari OPD teknis.

“Anggaran sudah kami siapkan. Sekarang kami lagi menunggu juknis dari Kementerian Keuangan sembari menginput data pengajuan THR dari dinas-dinas,” katanya.

Namun ia memastikan pemberian THR akan dicairkan maksimal 10 hari jelang lebaran, sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.

PENAJAM H-7
Sementara itu, Bupati PPU Hamdam memastikan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer mendapatkan THR Rp 1 juta per orang.

Pemkab PPU telah mengalokasikan anggaran THR untuk 3.500 THL sebesar Rp 3,5 miliar di APBD 2023.

“Lebaran Idul Fitri tahun ini, THL tetap kami berikan THR yang besarannya sama tahun lalu (Rp 1 juta),” kata Hamdam, Senin (03/04/2023).

Hamdam menekankan, pemerintah daerah berupaya menyelesaikan syarat administrasi pemberian THR untuk pegawai non ASN tersebut di pekan ini.

“Minggu ini akan diselesaikan dulu administrasinya,” ujarnya.

Ia memastikan, THR untuk THL maupun ASN akan disalurkan satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Anggaran THR untuk THL dan ASN telah tersedia di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.

“Uangnya sudah ada, kalau seluruh kelengkapan administrasinya selesai, maka THR akan disalurkan ke rekening masing-masing pegawai baik THL maupun ASN paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” tandasnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com