HARIANKALTIM.COM – Warga masyarakat Kota Samarinda sejak tahun lalu disediakan fasilitas gratis untuk penanganan medis darurat.
Salah satu program unggulan Pemerintah Kota Samarinda di era kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi ini disebut Doctor On Call 119.
Sejak 2022 hingga Juni 2023, tercatat sebanyak 1.352 kasus telah ditangani.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, dr Ismid Kusasih merinci, pada 2022 sebanyak 820 kasus yang terdiri dari gawat darurat 139 kasus dan non gawat darurat 681 kasus.
Sedangkan 2023 dari Januari hingga Juni sebanyak 532 kasus terdiri dari 57 kasus gawat darurat dan 465 kasus non gawat darurat.
Awalnya untuk panggilan menggunakan nomor selular, namun sekarang menggunakan nomor panggilan 119 yang terintegrasi dan berbasis call center.
Nomor 119 ini lebih meyakinkan dan memudahkan warga serta bebas pulsa, sehingga terjadi peningkatan kasus yang ditangani Doctor On Call.
“Kami standby 1×24 jam, 1 bulan x 24 jam dan 365 x 24 jam,” ungkap Ismid yang didampingi Koordinator Doctor On Call Vetrisia dan Pimpinan Doctor on Call dr Achmad Rizki Al Hasani beserta kru Doctor on Call.
TATA CARA
Adapun cara penggunaan layanan ini, pelapor bisa langsung menghubungi 1-1-9 tanpa menggunakan kode wilayah.
Kemudian tekan tombol 1 untuk menentukan wilayah pelapor, selanjutnya penelepon bisa menekan tombol nol untuk kasus kegawat daruratan medis.
Kasus yang ditangani yakni pasien dengan kondisi pendarahan hebat, patah tulang terbuka, hilangnya kesadaran, sesak nafas, sumbatan jalan napas, kejang, kegawataan kejiwaan, cidera kepala hebat, nyeri dada yang hebat, dehidrasi hebat dan henti nafas.
SDM tim Doctor on Call terdiri dari 7 dokter umum, 8 perawat, 6 operator, 4 admin, 3 bidan dan driver didukung dengan 3 unit ambulan dan 3 unit sepeda motor. (RED)