HARIANKALTIM.COM – Potensi bahaya membayangi keselamatan pelayaran di Perairan Wajib Pandu Kelas I Balikpapan.
Layanan pemanduan kapal yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia terungkap belum memenuhi standar sarana dan prasarana resmi Kementerian Perhubungan, kendati mengantongi skor kepatuhan sempurna 100 persen.
Kejanggalan serius ini tertuang dalam dokumen resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Nomor AL.328/24/7/DJPL/2024 tertanggal 27 Mei 2024.
Dokumen evaluasi kepatuhan ketersediaan serta validitas sarana dan prasarana pemanduan kapal periode 2023–2024 tersebut menunjukkan kontradiksi fatal di lembar penilaian negara.
Pada tabel evaluasi halaman kedua, Pelindo Balikpapan berada di urutan ke-28 sebagai badan usaha penerima pelimpahan wewenang pemanduan.
Meski kolom persentase kepatuhan mencantumkan angka 100 persen, kolom keterangan di baris yang sama secara tegas mencatat: “SARPRAS BELUM SESUAI”.
Dua pernyataan yang saling bertolak belakang ini memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan lalu lintas maritim di Balikpapan.
Layanan pemanduan merupakan elemen vital untuk mencegah kecelakaan, tubrukan, maupun insiden kapal kandas di alur pelayaran padat.
Ketidaksesuaian fasilitas pendukung berisiko langsung terhadap keamanan navigasi kapal-kapal berukuran besar yang melintas.
Sayangnya, dokumen Kemenhub tersebut tidak menjelaskan secara rinci komponen mana yang dinilai cacat standar, apakah menyangkut kelayakan armada kapal pandu, kapal tunda, kesiapan stasiun pandu, atau keandalan peralatan komunikasi navigasi.
Situasi ini sekaligus mempertanyakan keabsahan kriteria penilaian Kemenhub yang memberikan skor kepatuhan penuh di saat fasilitas utama di lapangan justru belum memenuhi regulasi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan Hariankaltim.com kepada Manager SDM dan Umum Pelindo Regional 4 Balikpapan, H Wahyudi, pada Rabu (21/10/2026).
Pertanyaan yang diajukan mencakup rincian sarana pemanduan yang dinyatakan belum sesuai, langkah pembenahan yang telah dilakukan, serta kejelasan atas skor kepatuhan 100 persen tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Wahyudi memilih enggan memberikan tanggapan dan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan.
Sikap bungkam manajemen Pelindo Balikpapan makin memperkuat desakan agar Kementerian Perhubungan segera turun tangan melakukan audit investigatif terbuka di lapangan.
Pembiaran terhadap ketidaksesuaian fasilitas pemanduan kapal berpotensi mempertaruhkan keselamatan jiwa dan aset di perairan strategis Balikpapan. (RED)







