HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Program penguatan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kutai Timur (Kutim) dipastikan terdampak besar akibat penyesuaian anggaran daerah 2025–2026. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menghentikan seluruh pelatihan teknis yang selama ini menjadi motor peningkatan kualitas produk lokal, termasuk pelatihan pengemasan, pemasaran digital, sertifikasi mutu, hingga pengolahan pangan.
Di tengah situasi ini, pemerintah daerah berupaya meredam dampak bagi pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada pembinaan rutin. Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyebut penghentian pelatihan adalah salah satu keputusan paling berat yang harus diambil.
“Kami sudah bertahun-tahun menjalankan pelatihan secara konsisten, dan dampaknya terasa nyata bagi IKM. Ketika anggaran tidak memungkinkan, kami harus memutar otak. Tidak mungkin membiarkan mereka jalan sendiri tanpa arahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan IKM bukan sekadar acara tahunan, melainkan ruang transfer keterampilan yang menentukan daya saing.
“Pelaku IKM itu butuh pendampingan. Banyak dari mereka naik kelas karena belajar, bukan sekadar menjual. Begitu pelatihan berhenti, progres itu bisa stagnan atau mundur. Itu yang paling kami khawatirkan,” ucapnya.
Untuk mengurangi kekosongan aktivitas pembinaan, Disperindag sedang menyiapkan strategi alternatif. Salah satunya adalah mendorong IKM yang sudah berkembang untuk menjadi mentor bagi pelaku usaha pemula. Selain itu, Disperindag menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan pelaku industri besar di Kutim untuk menyediakan pendampingan berbasis komunitas.
Pemerintah juga berupaya meminta dukungan teknis dari pemerintah provinsi dan kementerian agar pelatihan tertentu tetap dapat digelar melalui mekanisme non-APBD.
“Kami akan mencari pintu mana pun yang memungkinkan. Kalau tidak bisa pakai anggaran daerah, maka kita mengajukan lewat provinsi atau kementerian. Intinya jangan sampai IKM kehilangan arah,” ujar Nora.
Dalam jangka pendek, Disperindag akan memfokuskan program pembinaan pada klaster unggulan seperti pangan olahan, pisang, kakao, dan komoditas lokal bernilai tambah. Meski tidak seintensif sebelumnya, pemerintah memastikan proses pendampingan minimal tetap berjalan.
“IKM adalah investasi jangka panjang. Kami tidak boleh membiarkan dua tahun ini menjadi masa vakum. Apa pun bentuknya, pembinaan harus tetap hidup,” tegas Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).








