Apa Kabar Rencana Memindah Depo Pertamina ke Palaran?

Apa Kabar Rencana Memindah Depo Pertamina ke Palaran?
Depo Pertamina yang berada di tengah pemukiman padat penduduk Jalan Cendana, Samarinda. (Dok. Langit Kaltim)

HarianKaltim.com – Lama tak terdengar, Depo Pertamina yang saat ini masih berada di Jalan Cendana, Samarinda, kembali mendapat sorotan.

Maklum saja, rencana pindah lokasi ke Palaran sudah mencuat sejak bertahun-tahun lalu, namun nyatanya tak kunjung terwujud.

Makanya, kini suara kencang datang dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur yang kembali mengingatkan agar rencana pemindahan tersebut jangan sampai terlupakan.

“Sudah lama ‘kan rencana pemindahan Depo Pertamina di Jalan Cendana ke Palaran. Masa ngurus perizinan dari tahun 2019 gak selesai,” ungkap Ketua FAM Kaltim, Nazar kepada HarianKaltim.com, kemarin.

Ia pun mempertanyakan keseriusan  sekaligus kepedulian pihak Pertamina, mengingat sudah beberapa kali terjadi kebakaran di sekitar lokasi terminal BBM yang berada di tengah pemukiman padat penduduk itu.

“Apakah Pertamina tidak peduli dengan ribuan nyawa warga masyarakat yang berada di sekitarnya. Kita tentu tidak ingin terjadi peristiwa kebakaran yang sangat membahayakan,” ujarnya.

Untuk mengingatkan lagi janji Pertamina yang siap hengkang dari Jalan Cendana, FAM Kaltim berencana menggelar demonstrasi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan demo, agar semua pihak terutama Pertamina segera merealisasikan rencana pindah ke Palaran,” tegas Nazar.

AMDAL

Terpisah, pihak Pertamina menjelaskan saat ini masih dalam proses pengurusan izin dan persiapan tender untuk membangun sejumlah fasilitas fisik di Palaran.

“Saat ini sedang pengurusan izin Amdal, dan proses persiapan pengadaan proyek,” ujar Area Manager Communication, Relation and CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria.

Ia menampik, pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tersebut dilakukan di Samarinda. “Di Pusat,” tulisnya, masih via WhatsApp.

Ditanya tanggapan rencana demo mahasiswa, ia rupanya tak mempermasalahkan.

“Berpendapat diatur oleh undang-undang. Kami fokus terhadap pendistribusian energi yang diamanahi,” pungkasnya. (MH)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com