banner 728x90

Aparat TNI Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik di Nunukan, Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai

Aparat TNI Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik di Nunukan, Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gencar melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang ilegal.

Kali ini, Satgas di bawah kendali Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P.,M.I.P itu berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol miras dan ratusan kosmetik ilegal.

Kejadian itu bermula ketika Satgas menerima informasi terkait penyelundupan barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan.

“Informasi itu langsung kami teruskan, dan kami koordinasikan,” ucap Wadanpos Bukit Keramat, Serma Siswoko, Kamis lalu (16/05/2024).

Tak ingin kecolongan, personil Satgas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas BAIS langsung menggelar sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat, baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. “Ternyata informasi itu benar,” jelas Wadanpos.

Pada pukul 23.50 Wita setelah memeriksa kendaraan yang dikendarai seorang pria berinisial UM ternyata ditemukan barang ilegal berupa 70 botol miras dan 256 buah kosmetik merk Briliant.

Saat dimintai keterangan, UM mengaku barang tersebut merupakan titipan dan nantinya akan ada yang mengambil di Dermaga Kandang Babi.

Saat ini, kata Siswoko, barang-barang ilegal tersebut telah diserahkan ke pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com