Atensi Khusus Jaksa Agung, Pusaran Kasus DBON di Kaltim Harus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Atensi Khusus Jaksa Agung, Pusaran Kasus DBON di Kaltim Harus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Kajati Kaltim, Supardi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memberikan atensi khusus terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Kalimantan Timur.

Instruksi tegas ini disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja selama dua hari pada 21-22 Januari 2026 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, guna memastikan perkara yang menjadi sorotan publik diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung juga memantau langsung kinerja Kejari Balikpapan, Kukar, dan Samarinda.

Salah satu poin utama evaluasi adalah percepatan kepastian hukum bagi perkara-perkara yang melibatkan instansi pemerintahan di daerah.

“Pimpinan menegaskan untuk memperhatikan terhadap perkara-perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Terkait perkara yang melibatkan dinas provinsi dan olahraga (DBON), itu sudah menjadi atensi untuk dituntaskan,” ujar Anang Supriatna saat memberikan keterangan pers di Samarinda, Kamis (22/01/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, penyelidikan ini berfokus pada pengelolaan dana hibah DBON Kaltim tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp100 miliar.

Jaksa Agung meminta agar penyidik tidak menggantung perkara lama.

Jika ditemukan kecukupan bukti, status hukum perkara harus segera ditingkatkan, namun jika belum mencukupi, proses harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Apabila memang cukup bukti, segera ditingkatkan. Jika ada kendala, sampaikan, dan Kejaksaan Agung siap memberikan dukungan penuh agar perkara-perkara yang sudah lama ini segera tuntas,” tambah Anang.

Dalam kunjungan dua hari di Benua Etam ini, Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian Kejati Kaltim dalam hal pemulihan kerugian keuangan negara.

Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di daerah. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com