banner 728x90

Bina dan Awasi Perusahaan Perkebunan, Disbun Kaltim Gunakan Teknologi Online

Bina dan Awasi Perusahaan Perkebunan, Disbun Kaltim Gunakan Teknologi Online
Para peserta Bimtek Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Kebun Lanjutan yang digelar Disbun Kaltim di Hotel Grand Tulip, Balikpapan, pada 18 - 20 Mei 2022. (foto: ist)

Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim telah mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi atau online, di antaranya Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Kebun Lanjutan.

Dengan adanya sistem informasi pelaporan kebun ini ke depannya akan tersedia data-data perkembangan perkebunan secara akurat, efektif dan efisien.

Sebanyak 75 tenaga telah dilatih dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), di Hotel Grand Tulip, Balikpapan, pada 18 – 20 Mei 2022.

Peserta Bimtek tersebut merupakan petugas (operator) Disbun serta instansi terkait tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kaltim.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad menjelaskan, sistem online ini dikembangkan untuk memudahkan perusahaan perkebunan menyampaikan laporan pembangunan perkebunan.

“Sehingga memudahkan instansi provinsi, kabupaten dan kota mengevaluasi, membina sekaligus mengawasi perusahaan perkebunan dan pembangunan perkebunan berkelanjutan,” ungkap Ujang Rachmad.

Ia menambahkan pelayanan berbasis teknologi informasi merupakan salah satu bentuk kreatifitas dan inovasi dalam kinerja pelayanan agar lebih mudah, cepat dan murah.

Karenanya, pelayanan SIP Kebun tentunya mampu menghemat waktu, cepat dan mudah serta transparan sehingga lebih efesien dan efektif jika dilakukan secara manual selama ini.

Dengan dibangunnya sistem informasi pelaporan kebun secara online ini agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan komitmen bersama untuk digunakan bersama sama dijaga dan dipelihara agar dapat membantu proses pelaporan.

Sistem pelaporan perkebunan berbasis online yang telah disempurnakan dan dikembangkan ini akan digunakan oleh dinas perkebunan kabupaten dan pelaku usaha perkebunan.

“Meningkatkan sumber daya manusia dari yang dapat menggunakan dan memberikan data informasi kedalam sistem pelaporan perkebunan online kepada petugas kabupaten kota dan pelaku usaha perkebunan,” paparnya.

Aplikasi ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola perizinan yang berbasis data melalui penguatan basis data dan informasi, penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap perizinan usaha di bidang perkebunan.

“Juga, penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional (K/L) dan pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan perizinan usaha perkebunan,” ungkapnya.

Dalam pengelolaanya, Disbun Kaltim bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan PT Wesolve Solusi Indonesia. (MH/ADV/KOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com