HARIANKALIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas terhadap sejumlah aparatur berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang kedapatan meninggalkan kantor di jam kerja tanpa alasan jelas.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa temuan tersebut telah diverifikasi melalui laporan pimpinan OPD dan bukti lapangan yang menunjukkan adanya oknum yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Menurut Ardiansyah, salah satu bentuk pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pegawai yang tiba hanya untuk mengisi daftar hadir lalu pergi ke luar kawasan kantor. Ada pula pegawai yang berjam-jam berada di kantin tanpa menunjukkan kegiatan yang berkaitan dengan tugas resmi.
“Saya sudah menerima laporan yang lengkap. Ada foto, ada catatan waktu, dan semuanya mengarah pada pola perilaku yang tidak sesuai dengan kewajiban seorang aparatur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa absensi semata tidak mencerminkan profesionalitas. “Sekadar hadir lalu menghilang bukanlah bentuk kedisiplinan. Kita digaji oleh negara karena hasil kerja, bukan karena tanda tangan di buku absen.”
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menoleransi perilaku yang menghambat layanan publik. Ardiansyah menyampaikan bahwa pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan ketat dan melaporkan pegawai yang masih mengulangi pelanggaran tersebut.
“Kalau ada yang merasa bekerja dari kantin, tolong jelaskan hasilnya. Jangan sampai ruang publik malah dijadikan tempat beristirahat selama jam dinas,” katanya.
Pemkab Kutim memastikan bahwa sanksi administratif akan diterapkan bertahap. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) apabila perilaku tidak berubah.
“Semuanya ada mekanismenya. Kalau kinerja turun, TPP pun akan mengikuti. Itu bukan ancaman, itu aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan disiplin bukan semata-mata tindakan korektif, tetapi juga langkah memperbaiki kualitas pelayanan ke masyarakat.
“Kami ingin aparatur yang hadir secara fisik dan mental. Pegawai yang bekerja sungguh-sungguh itu yang kita butuhkan, bukan yang sekadar datang untuk formalitas,” tegas Bupati Ardiansyah. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).








